Kamis 16 Apr 2020 19:22 WIB

Tiga Pejabat Pemkab Karawang Sembuh dari Covid-19

Kasus positif Covid-19 di Karawang capai 56 orang, empat sembuh.

Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU RS.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU RS.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sebelumnya positif Covid-19, kini dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang ke rumahnya.

“Hari ini ada tiga pasien positif yang sembuh,“ kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyanadi Karawang, Kamis (16/4).

Ketiga pejabat yang sembuh tersebut ialah Asep Aang Rahmatullah, Eka Sanatha, dan Ade Sudiana.

Asep Aang merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Karawang.

Sementara Eka Sanatha menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karawang, dan Ade Sudiana merupakan Kepala Dinas Koperasi dan UKMPemkab Karawang.

Menurut Fitra, ketiga pejabat itu dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil tes swab dinyatakan negatif. Kini ketiganya sudah boleh pulang ke rumahnya masing-masing untuk isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Meski ada tiga pasien positif yang sembuh, tapi kasus corona di Karawang tidak berkurang. Karena pada Kamis ini disampaikan pula terjadi penambahan enam orang yang positif.

Sehingga kasus positif Covid-19 di Karawang kini sudah mencapai 56 orang, terdiri atas 49 masih dalam perawatan, tiga orang meninggal dan empat orang sembuh.

Untuk jumlah pasien dalam pengawasan terdapat 121 orang (selesai pengawasan 69 orang, tiga orang meninggal dan 49 orang dalam pengawasan).

Kemudian jumlah orang dalam pemantauan kini berjumlah 2.859 orang (1.832 orang selesai pemantauan dan 1.027 orang dalam pemantauan).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement