Jumat 17 Apr 2020 22:47 WIB

Kemenag Bentuk Gugus Tugas Covid-19 untuk Pesantren

Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani Covid-19 di pesantren.

Red: Nashih Nashrullah
Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani Covid-19 di pesantren. Suasana pondok pesantren (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani Covid-19 di pesantren. Suasana pondok pesantren (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama membentuk Gugus Tugas Anti-Covid-19 di 50 pesantren yang telah ditetapkan dengan standard pengamanan sesuai protokol kesehatan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Imam Syafei di Jakarta, Jumat (17/4), mengatakan pemberdayaan pesantren sangat penting untuk mencegah virus Corona berkembang di pesantren.

Baca Juga

"Sejauh ini pesantren masih tergolong steril, untuk itulah pertahanan diri diperlukan dengan cara menguasai prosedur pencegahan dan penanganannya. Ini penting dilakukan karena penyebaran virus Corona terus meluas di Jabodetabek. Pesantren penting memiliki gugus tugas yang terkoordinasi dengan pemerintah," kata Imam.

Bagi pesantren, protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 sangat bermanfaat untuk membendung penyebaran virus korona. "Kami akan melakukan sterilisasi secara rutin. Tamu-tamu juga akan kita skrining dengan detektor suhu tubuh agar lingkungan kami terjaga," kata Dindin Solehudin, pengurus Pondok Pesantren Ar-Rofi'i.