Sabtu 18 Apr 2020 07:05 WIB

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia pada BBB

Kepercayaan sebagian besar lembaga pemeringkat terhadap Indonesia tetap kuat.

Red: Nidia Zuraya
Standard&Poor;’s
Standard&Poor;’s

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (investment grade). Namun, S&P merevisi outlook menjadi negatif pada 17 April 2020.

Dalam laporannya S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada BBB karena tatanan kelembagaan yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent.

Baca Juga

Sementara itu, outlook negatif mencerminkan ekspektasi S&P bahwa dalam beberapa waktu ke depan Indonesia menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri dan beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19.

Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers di di Jakarta, Jumat (17/4) malam, menyatakan, “Outlook negatif ini diyakini bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental, tetapi lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19 yang bersifat temporer.”