Sabtu 18 Apr 2020 18:04 WIB

Anggota DPRD Nilai Sudah Saatnya PSBB Diterapkan di Surabaya

Penerapan PSBB didorong karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya.

Red: Ratna Puspita
Pekerja mengantre masuk ke Pasar Kapasan Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020). Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya membuka kembali pasar grosir itu setelah  selama 14 hari ditutup untuk memutus penyebaran COVID-19
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pekerja mengantre masuk ke Pasar Kapasan Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020). Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya membuka kembali pasar grosir itu setelah selama 14 hari ditutup untuk memutus penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menilai sudah saatnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, diberlakukan. Hal ini menyusul adanya lonjakan kasus positif Covid-19.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya Badru Tamam mengatakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya mencegah penularan Covid-19 selama ini sudah maksimal, sehingga sudah saatnya ditingkatkan statusnya ke PSBB. "Memutus mata rantai persebaran Covid-19 itu bisa diatasi dengan cepat kalau Pemkot Surabaya menerapkan PSBB," katanya di Surabaya, Sabtu (18/4).

Baca Juga

Kendati demikian, lanjut dia, PSBB tidak serta merta menutup seratus persen semua pasar tradisional yang selama ini memasok kebutuhan pokok warga Surabaya. Menurutnya, pasar merupakan tempat warga berdagang dan berbelanja kebutuhan pokok.

Selain itu, Badru mengatakan Pemkot Surabaya bisa menggunakan kekuasaannya dengan melakukan pembatasan di pintu masuk dan menerapkan protokol kesehatan di dalam pasar. Tentunya dalam menerapkan protokol kesehatan itu, Pemkot Surabaya bisa mengoptimalkan petugas dari Satpol PP dan Linmas dan serta jajaran samping TNI dan Polri.