Ahad 19 Apr 2020 12:35 WIB

Pakistan Cabut Larangan Shalat Jamaah di Masjid

Penggunaan masker bagi para jamaah yang shalat di masjid tetap diberlakukan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Agus Yulianto
Masjid Besar Jamia Lahore, Pakistan
Foto: pakitalki
Masjid Besar Jamia Lahore, Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan telah mencabut larangan shalat berjamaah di masjid, di tengah pandemi virus korona. Keputusan untuk mencabut pembatasan tersebut diambil setelah Presiden Pakistan Arif Alvi bertemu dengan para pemimpin agama.

Meski larangan shalat jamaah telah dicabut, pemerintah tetap memberlakukan penggunaan masker bagi para jamaah. Pencabutan larangan tersebut dilakukan seminggu menjelang bulan ramadan di mana biasanya masjid ramai oleh para jamaah yang beribadah.

"Masjid diberi izin untuk melakukan tindakan pencegahan," ujar sebuah pernyataan setelah pertemuan para pemuka agama Islam dengan Presiden Alvi.

Pemerintah dan para pemuka agama Islam sepakat bahwa pihak masjid akan tetap memberlakukan aturan untuk menjaga jarak di lingkungan masjid. Selain itu, pengurus masjid juga diminta untuk menyemprotkan desinfektan secara teratur di setiap sudut masjid.

Meski demikian, para ahli kesehatan telah memperingatkan bahwa pencabutan larangan shalat jamaah di masjid dapat menimbulkan ancaman besar bagi penyebaran pandemi virus korona tipe baru atau Covid-19. Terlebih, infrastruktur kesehatan di Pakistan sangat terbatas. Sejauh ini Pakistan telah mencatat 7.638 kasus virus korona dengan 143 kematian.

Pemerintah berada di bawah tekanan untuk mencabut larangan shalat jamaah di masjid setelah bentrokan yang terjadi antara jamaah sebuah masjid polisi di Karachi. Awal pekan ini, para ulama terkenal mengancam akan melanggar pembatasan sosial dengan menyatakan bahwa shalat berjamaah harus diizinkan selama langkah-langkah pencegahan tetap dipatuhi.

Pada Selasa lalu, Perdana Menteri Imran Khan mengumumkan perpanjangan lockdown di seluruh Pakistan. Khan mengatakan, puncak penyebaran virus korona di negara dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa itu akan terjadi pada pertengahan Mei. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement