Senin 20 Apr 2020 06:29 WIB

RSUD Karawang Khusus Tangani PDP Covid-19 Bergejala Berat

Rumah swasta di Karawang menangani PDP bergejala ringan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Foto: Antara
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, membagi tugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan rumah sakit swasta dalam penanganan pasien terpapar virus corona atau Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan, dalam penanganan pandemi corona, pihaknya membagi tugas antara RSUD dengan rumah sakit swasta. RSUD Karawang sudah ditunjuk pemerintah daerah setempat untuk menerima pasien dalam pengawasan (PDP) bergejala berat. "Untuk rumah sakit swasta diwajibkan merawat PDP dengan gejala ringan,” kata Fitria di Karawang, Ahad (19/4).

Dia mengatakan, pembagian tugas rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah itu dilakukan agar penanganan pasien Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal. Menurut Fitria, di Gugus Tugas Karawang terdapat Divisi Manajemen Fasilitasi Kesehatan yang bertugas untuk memantau ketersediaan ruangan, serta kesiapan dokter dan perawat.

Sementara hingga Ahad, ada 65 orang yang positif Covid-19 di Karawang, sebanyak 151 PDP dan sebanyak 3.121 orang dalam pemantauan (ODP). Dari jumlah kasus itu, delapan orang di antaranya meninggal dunia, terdiri atas empat orang yang positif dan empat orang lainnya berstatus PDP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement