jatimnow.com - Kabupaten Sidoarjo bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan mendata perusahaan yang terdampak jika PSBB disetujui Kementerian Kesehatan.
Jika disetujui, PSBB akan diterapkan di seluruh wilayah Surabaya. Sedangkan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo hanya sebagian kecamatan.
"Ada 18 kecamatan, yang 14 (kecamatan) sudah positif (zona merah)," kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin usai menghadiri rapat bersama dengan Gubernur Jatim, Forkopimda Jatim, Forkopimda Surabaya dan Kabupaten Gresik serta Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Nur menerangkan, tren warga di Sidoarjo yang terkonfirmasi positif memang mengalami kenaikan meski jumlahnya masih di bawah Kota Surabaya.