Senin 20 Apr 2020 08:46 WIB

Warga Perkampungan di Surabaya Bentuk Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 mendata warga yang keluar masuk lingkungan dan menyemprot disinfektan

Red: Nur Aini
Warga melintas di depan pintu masuk Kampung Pucang Sewu yang melakukan karantina wilayah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Karantina wilayah tersebut dilakukan oleh warga di kampung itu guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Warga melintas di depan pintu masuk Kampung Pucang Sewu yang melakukan karantina wilayah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Karantina wilayah tersebut dilakukan oleh warga di kampung itu guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga perkampungan dan kompleks perumahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan Covid-19. Mereka memiliki tugas antara lain mendata warga yang keluar dan masuk ke lingkungan mereka serta menggerakkan warga untuk bergotong-royong melakukan penyemprotan disinfektan.

"Seminggu dua kali warga secara bergotong-royong melakukan penyemprotan disinfektan," kata Ketua RT 04 RW 13 Perumahan Kebraon Indah Permai (KIP), Karangpilang, Kota Surabaya, Dedik Hendratno, di Surabaya, Senin (20/4).

Baca Juga

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, ia menjelaskan, satuan tugas penanggulangan Covid-19 memeriksa suhu tubuh setiap warga yang keluar masuk kompleks perumahan. Mereka mengarahkan warga yang demam untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.

Satuan tugas itu juga mendata warga atau tamu yang masuk di wilayah RT 04. "Pendataan itu terkait asal muasal, kalau mereka berasal dari luar kota maka Satgas akan meminta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas," kata Dedik.