Senin 20 Apr 2020 19:21 WIB

Upda Covid-19 Depok: 192 Orang Positif, 13 Orang Sembuh

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Depok sebanyak 192 orang hingga Senin hari ini.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan data terbaru penyebaran virus corona (Covid-19). Berdasarkan data yang dihimpun hingga Senin (20/4) hari ini, tercatat pasien yang sembuh dari virus corona berjumlah 13 orang, sementara yang meninggal dunia sebanyak 16 orang.

"Tapi, kasus terkonfirmasi positif bertambah menjadi 192 orang dari sebelumnya 173 orang," ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (20/4).

Baca Juga

Dadang mengutarakan, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah menjadi 862 orang dan sebanyak 58 orang selesai pemantauan serta 804 orang masih dalam pemantauan. "Selanjutnya, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 892 orang dan 202 orang selesai pengawasan serta 690 orang masih dalam pengawasan," katanya.

Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah menjadi 2.542 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 716 orang selesai pemantauannya, dan pasien yang masih dalam pemantauan berjumlah 1.826 orang. 

"Untuk PDP yang meninggal saat ini juga bertambah menjadi 43 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes," jelasnya. 

Sedangkan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dadang menjelaskan bahwa sumber bantuan JPS berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

Bantuan yang sudah disalurkan dari APBD Kota Depok sebesar Rp. 250 ribu untuk 30 ribu Kepala Keluarga dari data Non DTKS. Sudah disalurkan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.500 ribu dalam bentuk uang tunai Rp.150 ribu dan dalam bentuk natura/barang senilai Rp.350 ribu untuk lebih kurang 1.000 KK/KPM, dari target quota yang diberikan Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 KK/KPM. 

"Kami masih mengusulkan kembali JPS Provinsi Jawa Barat untuk Non DTKS, karena jumlah yang diusulkan dengan yang diakomodir masih sangat jauh jumlahnya. Untuk JPS dari Pemerintah Pusat, saat ini masih dilakukan validasi data antara Dinas Sosial dengan Kementerian Sosial RI, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan JPS," ujarnya lagi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement