REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Deden Bonni Koswara mengatakan pasien pertama terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
"Dengan hasil pemeriksaan sudah negatif, selanjutnya pasien berinisial DP dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu," kata Deden di Indramayu, Senin (20/4).
Hasil tes swab tersebut diterima oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Indramayu pada Senin (20/4) dari Labkesda Provinsi Jawa Barat. Meskipun telah diperbolehkan pulang kata Deden, pasien DP harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan Puskesmas.
"Yang bersangkutan masih harus isolasi mandiri dulu di rumah dan kami juga menugaskan petugas Puskesmas untuk mengawasinya," ujarnya.