REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan nihil temuan pada 20 April 2020 pasca naik signifikan menjadi 89 kasus selama rentang waktu 16 hingga 19 April 2020 yang membuat Kota Palembang menjadi zona merah.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri mengatakan masyarakat tetap perlu waspada meski tidak ada penambahan kasus karena pihaknya masih menyelidiki beberapa rentetan kasus yang menunggu hasil pemeriksaan spesimen.
"Penularan kontak itu berdasarkan orang, tempat dan waktu. Penelusuran dengan tiga dasar inilah yang membuat kasus positif tiga hari kemarin naik signifikan, maka itu kami terus telusuri kontak-kontaknya," ujar Yusri, Senin (20/4).
Menurut dia penulusuran tersebut penting untuk melihat tingkat persebaran COVID-19 terutama di wilayah dengan transimisi lokal seperti Kota Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.