REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menutup pos perbatasan negara dengan Timor Leste yang ada di Pulau Timor untuk pelintasan orang untuk mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru (Covid-19).
“Mulai malam ini kami akan menutup pos perbatasan dengan negara Timor Leste di Mota Ain, Mota Masin, dan Wini, dan tidak diperkenankan untuk perlintasan orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Senin (20/4) malam.
Ia mengatakan, dengan demikian warga Timor Leste berada di luar yang hendak pulang kembali ke negaranya melalui NTT, tidak bisa melintas melalui pos perbatasan negara.
Untuk itu diharapkan semua warga Timor Leste di luar agar untuk sementara sebaiknya tetap berdiam di tempat lain sambil menunggu keadaan kembali nomal dari wabah Covid-19, katanya.
“Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh NTT, mengingat beberapa warga Timor Leste yang sebelumnya kembali ke negaranya melalui NTT diketahui positif Covid-19,” katanya.
Marius Ardu Jelamu mengatakan, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi telah telah memerintahkan terkait penutupan perbatasan negara tersebut mulai Senin (20/4) malam. Ia menjelaskan, penutupan tersebut hanya diberlakukan untuk perlintasan orang kecuali untuk lalu lintas angkutan logistik.
“Kami harapkan warga baik di NTT maupun Timor Leste untuk tidak menggunakan jalan-jalan tikus. Kita sama-sama menjaga supaya NTT terutama di Pulau Timor baik di timor barat maupun Timor Leste agar terkendali dari penyebaran Covid-19,” katanya.