REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau umat Islam memperkuat rasa persaudaraan dan empati saat Ramadhan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Umat Islam juga diimbau tetap khusyu dan khidmat melaksanakan ibadah puasa meski harus menjaga jarak fisik dan sosial.
Wakil Ketua Umum DMI, Syafruddin mengatakan, meski menegakkan prinsip menjaga jarak fisik dan jarak sosial, umat Islam perlu senantiasa tetap memperkuat rasa persaudaraan dan empati. Terutama kepada seluruh masyarakat yang kekurangan karena kehilangan pekerjaan akibat tidak bisa keluar rumah mencari nafkah di tengah pandemi Covid-19.
Ia menyampaikan, dalam kondisi seperti sekarang lapangan pekerjaan semakin sulit didapatkan. DMI mengimbau masyarakat untuk gotong royong dan bersatu padu. "Maka saatnya kita menjaga ukhuwah Islamiyah dan hubungan sesama manusia dengan baik, masyarakat yang kelebihan harta bantu yang kekurangan," kata Syafruddin kepada Republika di kantor DMI Pusat, Jakarta, Rabu (22/4).
Ia menyampaikan, DMI juga menyatakan prihatin yang mendalam kepada seluruh bangsa Indonesia yang terdampak Covid-19. DMI turut berduka dengan adanya orang yang positif terjangkit Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), tenaga medis, dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
DMI juga menyeru seluruh umat beragama pada umumnya dan khususnya umat Islam untuk bersama-sama menghormati dan memuliakan hadirnya bulan suci Ramadhan. Kepada seluruh umat Islam diimbau untuk senantiasa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusus dan khidmat. Sehingga menjadi orang yang terbaik di sisi Allah.
"Meski dalam keadaan musibah dan penyakit (Covid-19), tapi ibadah puasa dan ibadah Ramadhan tetap bisa kita laksanakan," ujarnya.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) ini mengingatkan, karena Ramadhan tahun ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi wabah Covid-19. Maka masyarakat tetap melaksanakan hal-hal yang sudah disepakati dan dicanangkan pemerintah. Yakni menjaga jarak fisik dan jarak sosial.
Untuk itu, di berbagai bentuk forum, tarawih, tadarus dan tausiyah Ramadhan dilaksanakan dalam lingkup keluarga saja. Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan peraturan pemerintah. "Ini sudah dijabarkan serta diterapkan oleh DMI," ujarnya.
Syafruddin juga mengimbau agar umat Islam tetap meneladani Nabi Muhammad SAW. Dewan kemakmuran masjid (DKM) dan pengurus masjid tetap menggunakan masjid untuk menghimpun dan mendistribuskan zakat mal, zakat fitrah serta donasi. Bahkan masjid bisa menjadi penampungan logistik atau pusat logistik. Sekaligus bisa menjadi dapur umum bagi kepentingan umat selama bulan suci Ramadhan.