Petugas membawa kasur di halaman ruangan pemulihan pasien sembuh COVID-19 di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan 15 ruangan sebagai tempat pemulihan pasien sembuh COVID-19 selama 7 sampai 14 hari. (FOTO : ANTARA/M Ibnu Chazar)
Petugas membawa kasur di halaman ruangan pemulihan pasien sembuh COVID-19 di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan 15 ruangan sebagai tempat pemulihan pasien sembuh COVID-19 selama 7 sampai 14 hari. (FOTO : Antara/M Ibnu Chazar )
Petugas membawa kasur di halaman ruangan pemulihan pasien sembuh COVID-19 di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan 15 ruangan sebagai tempat pemulihan pasien sembuh COVID-19 selama 7 sampai 14 hari. (FOTO : Antara/M Ibnu Chazar )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Petugas membawa kasur di halaman ruangan pemulihan pasien sembuh COVID-19 di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020).
Pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan 15 ruangan sebagai tempat pemulihan pasien sembuh COVID-19 selama 7 sampai 14 hari.
sumber : Antara
Advertisement