Kamis 23 Apr 2020 20:00 WIB

Satu Kapal Ikan Asing Tenggelam Saat akan Ditangkap

Kapal ikan asing berbendera Vietnam ini hendak melakukan illegall fishing.

Kapal ikan asing, ilustrasi.
Foto: Antara/M N Kanwa
Kapal ikan asing, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Satu kapal ikan asing tenggelam saat hendak ditangkap jajaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan karena mencuri di wilayah perairan Indonesia. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyatakan pihaknya berhasil melumpuhkan 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam pada hari Senin (20/4) saat melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara.

"Namun, kami sangat prihatin akibat melawan dengan membabi-buta 1 KIA (kapal ikan asing) akhirnya tenggelam karena kehilangan keseimbangan," kata dia dalam konferens video dengan awak media, usai meninjau kapal ikan asing ilegal di Pangkalan PSDKP Batam bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, Kamis (23/4).

Baca Juga

Sebelum akhirnya kehilangan keseimbangan dan tenggelam, KIA berbendera Vietnam itu menabrakkan kapalnya ke kapal petugas, ibarat aksi Kamikaze.

"Kami atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat prihatin dan menyesalkan insiden yang terjadi. Langkah-langkah pencegahan kecelakaan telah dilakukan oleh aparat kami, namun memang perlawanan yang dilakukan oleh 1 KIA tersebut ibarat aksi Kamikaze, sampai berupaya menabrakkan kapalnya ke kapal petugas, hingga akhirnya terbalik dan tenggelam," ungkap dia.

Dari KIA yang tenggelam itu, diketahui terdapat dua orang yang ditemukan dalam keadaan sehat yaitu seorang nakhoda dan seorang ABK. Tb Haeru berharap empat orang ABK yang informasinya masih belum ditemukan dapat segera ditemukan.

"Jadi kami hanya memiliki sumber informasi dari nakhoda kapal yang bersangkutan bahwa masih ada empat ABK yang belum ditemukan," kata dia.

Pihaknya terus melakukan upaya pencarian empat ABK, melibatkan Basarnas dan MRCC Malaysia. Terkait dengan insiden itu, KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik yang tentu memerlukan koordinasi lebih lanjut.

"Bapak Menteri telah berkomunikasi dengan Bu Menteri Luar Negeri, dan tentu kami di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement