Sabtu 25 Apr 2020 03:16 WIB

Penerimaan Siswa Baru di Sumut Dilakukan Secara Daring

Penerimaan siswa baru di Sumut akan dibuka mulai awal Mei 2020.

Red: Nur Aini
Pendaftaran PPDB daring, ilustrasi
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB daring, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Sumatera Utara tahun ini dilakukan secara daring dalam upaya menghindari kerumunan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) 2020 Saut Aritonang di Medan, Jumat (24/4).

Baca Juga

"Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi," katanya.

Ia mengatakan, pada PPDB yang akan dibuka mulai awal Mei 2020 siswa bisa mendaftar dari rumah saja melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). "Jadi pendaftar tidak perlu datang ke sekolah," katanya.

Untuk melengkapi dokumen, katanya, siswa hanya tinggal memindai dokumen, kemudian mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan.

"Dengan adanya larangan berkumpul, artinya kita tidak akan undang calon peserta didik untuk datang ke sekolah. Kami akan usahakan aplikasinya agar siswa mendaftar dari rumah masing-masing melalui WA,” kata Saut.

Saut memaparkan ada beberapa jalur, di antaranya zonasi, afirmasi dan prestasi (akademik dan non akademik). Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah dan untuk jalur ini kuota yang akan disediakan sebesar 50 persen.

Ia menjelaskan, jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin dengan kuota yang disediakan sebesar 15 persen.

Ia juga mengungkap, ada pula kuota 5 persen yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan nonakademik) disediakan sebesar 30 persen.

"Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement