Sabtu 25 Apr 2020 17:57 WIB

Gay Penyintas Covid-19 tak Diperbolehkan Donor Plasma?

Andy Cohen mengaku tak diperbolehkan mendonorkan plasma darah karena gay.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Donor darah.
Foto: ANTARA/Anindira Kintara
Donor darah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, Food and Drug Administration (FDA) sangat membutuhkan donor plasma dari para penyintas Covid-19. Akan tetapi, pembawa acara di Amerika Serikat, Andy Cohen, mengaku tak diperkenankan menyumbangkan plasmanya karena berstatus sebagai homoseksual atau gay.

Cohen mengaku terinfeksi virus corona tipe baru pada Maret. Dia mengatakan, dirinya sembuh pada akhir Maret dan sejak itu terus mencoba membantu penderita Covid-19.

Baca Juga

"Sebagai penyintas, saya sudah mendaftar untuk mendonasikan plasma darah, tapi ditolak karena saya gay," ujarnya.

Larangan bagi kelompok gay untuk berdonor darah telah diterapkan sejak 1983, ketika sedang terjadi krisis AIDS. Saat itu, FDA mengesahkan larangan seumur hidup bagi laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual dengan sesama laki-laki untuk mendonorkan darah.

Seperti dilansir Today, aturan ini diterapkan dengan tujuan untuk mencegah adanya HIV pada pasokan darah. Berdasarkan data, laki-laki gay dan biseksual menyumbang 70 persen dari infeksi HIV baru di AS.

Larangan seumur hidup ini lalu direvisi pada 2015. Kelompok gay diperbolehkan untuk berdonor darah bila tidak melakukan hubungan seksual dalam satu tahun terakhir.

Saat ini, pandemi Covid-19 yang mengenai banyak warga AS membuat FDA sangat membutuhkan donor plasma dari para survivor Covid-19. Plasma dari pasien yang sudah sembuh atau plasma konvalesen ini bisa dimanfaatkan untuk terapi penyembuhan pasien-pasien Covid-19 lainnya.

Oleh karena itu, FDA kembali memberikan keringanan bagi kelompok gay untuk melakukan donor darah. Dalam panduan terbaru yang dirilis awal April, kelompok gay boleh ikut berdonor darah bila tidak melakukan hubungan seksual dalam tiga bulan terakhir.

"Permintaan telah jauh melebihi pasokan, meskipun banyak orang dari organisasi yang bekerja berpacu dengan waktu untuk mengatasinya," ungkap Chief Medical Officer Palang Merah AS Dr Pampee Young.

Plasma konsevalen adalah bagian darah yang diambil dari para penyintas Covid-19 dan diketahui kaya akan antibodi. Plasma konsevalen ini sangat berharga bagi para pasien yang masih berjuang sembuh dari Covid-19. Dokter menilai pemberian plasma konsevalen pada pasien yang sakit dapat mempercepat proses penyembuhan.

Survivor Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma mereka harus memenuhi beragam syarat. Salah satunya, mereka harus terkonfirmasi telah benar-benar sembuh dari Covid-19. Artinya, para penyintas harus mendapatkan hasil negatif pada tes Covid-19 terbaru mereka.

Penyintas yang telah menjalani tes Covid-19 dan mendapatkan hasil negatif bisa mendonorkan darah mereka 14 hari setelah gejala Covid-19 terakhir muncul. Mereka yang tak menjalani menjalani tes, bisa mendonorkan darah mereka 28 hari setelah gejala Covid-19 terakhir muncul.

Pekan ini, Palang Merah AS berhasil memproduksi 200 unit plasma konvalesen dari hampir 150 orang pendonor. Target yang dibutuhkan adalah lebih dari 1.000 unit. Artinya, diperlukan sekitar 500 hingga 600 pendonor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement