Ahad 26 Apr 2020 18:26 WIB

Pemudik yang Selesai Karantina Wajib Diterima Masyarakat

Wali Kota Solo FX menekankan agar warganya menerima pemudik selesai karantina 14 hari

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Medis melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik yang datang dari luar kota di Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui riwayat perjalanan pemudik serta keluhan penyakit yang diderita sebelum melakukan karantina 14 hari di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas Medis melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik yang datang dari luar kota di Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui riwayat perjalanan pemudik serta keluhan penyakit yang diderita sebelum melakukan karantina 14 hari di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menekankan kepada warganya agar menerima pemudik yang telah selesai menjalani karantina selama 14 hari di lokasi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yakni di Grha Wisata Niaga.

Hingga Ahad (26/4), sejumlah pemudik telah selesai menjalani karantina 14 hari di Grha Wisata Niaga. Mereka diantar secara langsung oleh Wali Kota Solo menuju rumah masing-masing.

"Hari ini ada 10 pemudik yang selesai karantina. Wajib diterima masyarakat kalau sudah dikarantina 14 hari dan dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Kota, sehingga masyarakat tidak boleh mengucilkan dan bisa kembali seperti warga yang lainnya," terang Rudyatmo kepada wartawan, Ahad.

Dia menyebut, 10 pemudik tersebut tersebar di lima kecamatan di Solo, yakni Jebres, Banjarsari, Laweyan, Pasar Kliwon dan Serengan. Hingga Ahad, total pemudik yang sudah selesai menjalani karantina 14 hari di Grha Wisata Niaga dan dipulangkan sekitar 30-40 orang. Saat ini, masih tersisa 82 pemudik yang menjalani karantina di gedung tersebut

"Tentunya yang sudah kami pulangkan ini tidak boleh langsung keluar kemana-mana dulu," imbuhnya.

Di sisi lain, status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Kota Solo diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Wali Kota menekankan agar anak-anak sekolah belajar di rumah dan tidak diajak keluar oleh keluarganya. Warga juga diimbau agar selalu mengenakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, serta menggiatkan ronda malam.

"Pertimbangannya, untuk mengantisipasi keamanan dan untuk memantau para pemudik agar tidak menjadi keresahan masyarakat sehingga para pemudik langsung dikarantina Pemkot," paparnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Solo hingga Ahad (26/4), tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Corona. Namun, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) naik menjadi 105 orang dari sebelumnya 101 orang. Rinciannya, PDP yang dirawat sebanyak 22 orang, 67 orang sembuh, dan 16 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah ODP menjadi 461 orang, dengan rincian dua orang rawat inap, 70 orang rawat jalan, 72 orang dalam pemantauan dan 317 orang dinyatakan selesai pemantauan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement