JAKARTA –- Pemberian gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dipastikan mundur. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru akan memutuskan keberlanjutan pemberiannya pada Oktober 2020. Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan refocussing pemerintah saat ini untuk menangani pandemi virus korona baru (Covid-19) dan dampaknya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan,...
Berita Lainnya