Senin 27 Apr 2020 23:53 WIB

Masih Langka, Harga Masker tak Kunjung Turun

Apotek Kimia Farma sebagai anak perusahaan BUMN bahkan sudah lama tak ada stok masker

Rep: Ali Mansur / Red: Andi Nur Aminah
Masker jenis M95 untuk tenaga medis penanganan penyakit menular.
Foto: VOA
Masker jenis M95 untuk tenaga medis penanganan penyakit menular.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah banyak pedagang serta produsen masker kain tapi masker bedah yang paling familiar bagi masyarakat tetap sulit didapat. Setidaknya, sebanyak lima apotek berbeda di Ciputat Timur, Tangerang Selatan tidak memiliki stok masker bedah. Bahkan, apotek Kimia Farma yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah lama tidak ada stok masker.

Jika ada suplai, itu pun langsung ludes. Seperti di apotek K24 misalnya. Apotik ini tidak selalu mendapatkan suplai masker dari distributornya. Sehingga mereka tidak dapat memastikan kapan masker bedah akan tersedia lagi.

Baca Juga

Sementara salah satu apotek kecil di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur tidak berani menyetok karena harganya masih tinggi. "Masker sudah lama kosong, sebenarnya ada barangnya di sana (distributor) tapi saya tidak berani ngambil, harganya masih mahal, ratusan ribu, belum normal harganya," ujar Rudi, pelayan Apotek di Jalan Menjangan Raya, Senin (27/4).

Menurut Rudi, biasanya jika harga normal dia bisa menjual masker bedah merek Sensi dengan harga Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per dus dengan isi 50 buah. Namun semenjak wabah virus Corona atau Covid-19 menyerang, harga masker sejuta umat tersebut menjadi langka dan harganya melambung tinggi berkali-kali lipat.

Sementara itu di e-commerce masih banyak pedagang yang menjual harga masker dengan harga selangit di e-commerce. Salah satunya, pedagang dengan akun Generik OGB di Tokopedia.

Ia menjual masker Sensi Mask 3Ply Earloop seharga Rp 390 ribu per kotak yang terdiri atas 50 buah. Begitu juga pedagang dengan akun Salma Tour mematok harga tak kalah tinggi. Ia menjual masker yang sama dengan harga Rp 10 ribu per buah.

Padahal sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya terus mengawasi kenaikan harga masker di pasaran. Bahkan, Kemendag dengan tegas akan menjatuhkan sanksi kepada para pelaku usaha yang masih menaikkan harga masker di tengah menyebarnya virus Covid-19.

"Apabila dalam pengawasan kami masih menemukan (masker dengan harga tinggi), kami bisa kenakan sanksi berupa sanksi administrasi, pembekuan, bahkan pencabutan," tegas Veri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement