Senin 27 Apr 2020 23:57 WIB

122 TKI asal Batubara Dipulangkan dari Malaysia

122 TKI ilegal tersebut dipulangkan oleh tim Indonesian Diaspora Chapter Malaysia

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tenaga Kerja Indonesia Ilegal (ilustrasi). Indonesian Diaspora Chapter Malaysia melakukan misi kemanusiaan dengan membantu memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 122 orang dari data tercatat 125 orang pada Senin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tenaga Kerja Indonesia Ilegal (ilustrasi). Indonesian Diaspora Chapter Malaysia melakukan misi kemanusiaan dengan membantu memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 122 orang dari data tercatat 125 orang pada Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Indonesian Diaspora Chapter Malaysia melakukan misi kemanusiaan dengan membantu memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 122 orang dari data tercatat 125 orang.

"Misi kemanusiaan ini hasil kerjasama Diaspora Indonesia Malaysia dengan Bupati Batubara yang didukung sepenuhnya oleh Gubernur Sumatera Utara," ujar Sekretaris Indonesian Diaspora Chapter Malaysia, Lukmanul Hakim di Kuala Lumpur, Senin (27/4).

Dia mengatakan proses pemulangan TKI Ilegal tersebut merupakan kerja keras selama sepekanIndonesian Diaspora Chapter Malaysia, khususnya Presiden Diaspora IDN Malaysia Dato Seri Chairul Anhar, yang melakukan lobi intensif ke Pemerintah Malaysia agar mengizinkan penggunaan Pelabuhan Port Klang dan mempermudah proses check out bagi TKI Ilegal.

"Misi kemanusiaan di tengah kondisi wabah COVID-19 dan Perintah Kawalan Pergerakan di Malaysia mengharuskan SOP mengikuti protokol pencegahan COVID-9 sesuai dengan standar WHO dan Majelis Keselamatan Negara (MKN)," katanya.