Selasa 28 Apr 2020 17:28 WIB

Kasus Covid-19 Diklaim Melambat, PSBB Tetap Harus Diperkuat

PSBB tidak boleh menjadi longgar sebelum kasus Covid-19 hilang di DKI.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Fahira Idris
Foto: ANTARA FOTO
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaim perlambatan kasus posirif Covid-19 di Jakarta, menjadi kabar baik bagi warga DKI. Namun, perlambatan ini jangan sampai membuat langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi longgar, sebelum kasus Covid-19 hilang di DKI.

Melambatnya kasus positif Covid-19 ini sebelumnya disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Hal ini ia sampaikan usai rapat terbatas yang disiarkan di akun youtube Sekretariat Kabinet, Senin (27/4).

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris menilai, perlambatan kasus Covid-19 di Jakarta ini justru harus memperketat PSBB. "Jika kasus positif Covid-19 di Jakarta melambat, artinya kita harus semakin disiplin. Ini agar ke depan benar-benar tidak lagi ditemukan kasus baru," ujar Fahira, Selasa (28/4).

Menurut dia, melambatnya kasus di DKI tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin memperkuat formulasi PSBB. Pemprov DKI Jakarta harus melakukan kembali evaluasi bagi semua para pemangku kepentingan percepatan penanganan Covid-19.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat lagi berbagai formulasi kebijakan agar ke depan kasus positif Covid-19 tidak hanya flat atau landai tetapi juga mampu menembus nol kasus," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR ini berharap, dengan perlambatan inj dalam beberapa waktu ke depan, Indonesia bisa mengikuti capaian beberapa negara lain. Dimana mereka mengalami kemajuan signifikan dalam penangangan Covid-19.

Beberapa negara seperti Selandia Baru melaporkan bahwa telah mampu menghentikan penyebaran Covid-19 dan mulai membuka sejumlah kegiatan bisnis, fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Kemajuan juga telah diperoleh Malaysia yang melaporkan bahwa kebijakan karantina wilayah mereka berhasil menghambat penyebaran virus corona covid-19, salah satunya adalah tidak ada korban meninggal dunia sejak 26 April 2020.

Sementara Vietnam telah melonggarkan kebijakan social distancing atau jaga jarak pada pekan ini. Keputusan tersebut diambil Vietnam setelah tak ada kasus baru Covid-19 selama enam hari berturut-turut dan tidak ada kasus meninggal.

“Kita berdoa dan berharap kebijakan PSBB ini mampu membawa kepada sebuah titik kepastian, seperti yang telah dialami beberapa negara di dunia," imbuhnya.

Sebab, Fahira menilai, prinsip kebijakan yang diambil dan implementasinya di lapangan adalah kecepatannya harus mendahului penyebaran virus. Karena hanya dengan begitu bangsa Indonesia bisa menang melawan virus ini.

Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Munardo menyebut kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami perlambatan pesat. Menurutnya saat ini angka kasusnya sudah datar atau flat. Capaian ini tentu kabar baik dalam upaya kita bersama memutus rantai penularan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement