Selasa 28 Apr 2020 23:10 WIB

Ringankan Beban di Tengah Pandemi, Mestinya Harga BBM Turun

Komisi VII meminta Pertamina untuk segera menurunkan harga bahan bakar minyak.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Petugas SPBU Lilis Setiawati (24) mengisi bahan bakar sebuah mobil di Jakarta. Sejumlah warga masih melakukan aktivitas kerja di luar rumah seperti biasanya meski di saat pandemi COVID-19 agar tetap memberikan pelayanan kepada warga.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Petugas SPBU Lilis Setiawati (24) mengisi bahan bakar sebuah mobil di Jakarta. Sejumlah warga masih melakukan aktivitas kerja di luar rumah seperti biasanya meski di saat pandemi COVID-19 agar tetap memberikan pelayanan kepada warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ratna Juwita Sari meminta, PT Pertamina (Persero) untuk segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) menyusul jatuhnya harga minyak mentah dunia. Apalagi saat ini rakyat Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang berpengaruh ke perekonomiannya.

"Sebaiknya memang demikian (turun), demi meringankan beban masyarakat dan juga sebagai bentuk respons dari turunnya harga minyak dunia," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).

Legislator asal Dapil Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI telah menyampaikan aspirasi masyarakat tentang persoalan belum turunnya harga BBM. Padahal, saat ini ,harga minyak West Texas Intermediate (WTI) anjlok sekirar 12,6 persen atau berada pada level US$11,17 per barel. 

Sementara untuk Mars turun 22,79 persen atau US$14,43 per barel. Sedangkan, Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juni turun US$0,89 dolar atau 4,45 persen menjadi US$19,08 per barel. "Pada beberapa kali rapat dengan Pertamina kami sudah menyampaikan secara langsung tentunya setelah negara menyiapkan skema keuangan untuk melaksanakan hal tersebut," kata Ratna.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Publik Policy Studies (CPPS), Bambang Istianto mengatakan pemerintah seharusnya merespon tuntutan publik tentang anjloknya harga minyak dunia. Sebab, kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat indonesia sedang terpuruk. Jika harga BBM diturunkan, ini merupakan wujud empaty pemerintah. Apalagi di tengah himpitan ekonomi dampak pandemi virus Corona," ujar dia. 

"BBM sebagai barang publik dan alat penggerak ekonomi saat ini momen yang tepat menurunkan harga BBM," tutur Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement