Rabu 29 Apr 2020 23:53 WIB

4 Kelurahan Timika Dinyatakan Zona Merah Penyebaran Covid-19

Penduduk 4 kelurahan Timika zona merah diminta waspada.

Penduduk 4 kelurahan Timika zona merah diminta waspada. Virus Corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Penduduk 4 kelurahan Timika zona merah diminta waspada. Virus Corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA— Terdapat empat kelurahan sebagai zona merah penyebaran wabah pandemi Covid-19 di daerah itu yaitu Tembagapura, Kamoro Jaya, Kebun Siri dan Inauga.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Mimika, Papua, Reynold Ubra, mengatakan kelurahan Tembagapura di wilayah Distrik Tembagapura menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi yaitu sebanyak 23 kasus, diikuti Kelurahan Kamoro Jaya di Distrik Wania dan Kelurahan Kebun Siri di Distrik Mimika Baru masing-masing dengan delapan kasus serta Kelurahan Inauga di Distrik Wania dengan tujuh kasus. 

Baca Juga

Empat kelurahan itu, katanya, dinyatakan sebagai wilayah tertular Covid-19 sehingga semua penduduk yang bermukim pada empat kelurahan itu diminta lebih waspada dan berhati-hati lantaran bisa terjadi penularan antarsesama penduduk.

Adapun tujuh kelurahan lainnya di Mimika juga masuk kategori zona kuning yaitu Sempan, Koperapoka, Pasar Sentral, Timika Indah, Wanagon di wilayah Distrik Mimika Baru serta Kelurahan Kuala Kencana dan Karang Senang di wilayah Distrik Kuala Kencana.

Tujuh kelurahan itu masuk kategori zona kuning lantaran sudah memiliki kasus positif Covid-19 masing-masing sebanyak satu kasus.

Empat kelurahan kategori zona merah dan tujuh kelurahan kategori zona kuning di Mimika itu akan dilakukan pemantauan lebih ketat lagi oleh Dinkes Mimika dengan melakukan deteksi dini Covid-19 serta isolasi ketat, terutama bagi kelurahan yang berada di dalam wilayah Kota Timika.

Hingga Rabu malam ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Mimika sebanyak 55 kasus.

Sebanyak 10 kasus baru yang seluruhnya berasal dari RS Tembagapura baru terkonfirmasi pada Rabu siang oleh pihak Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura.

Dari 55 kasus positif itu, sebanyak 11 pasien sudah dinyatakan sembuh dan tiga pasien meninggal dunia.

Adapun yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 41 pasien, yaitu 21 orang dirawat di RSUD Mimika, sedangkan 20 orang lainnya dirawat di RS Tembagapura.

"Penambahan 10 kasus baru hari ini seluruhnya berasal dari RS Tembagapura. Sampai sekarang kami dari Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika belum bisa memastikan pola penularan kasus Covid-19 di Tembagapura. Tapi yang jelas ini sudah pasti terjadi transmisi lokal," kata Reynold, Rabu (29/4).

 

  

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement