REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Bakauheni menyatakan bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak menyeberangkan penumpang dalam kendaraan dan luar kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Banten. Namun, pengecualian untuk kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan peralatan medis, petugas terkait, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah tetap akan dilayani penyeberangannya.
Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Syaifullahil Maslul Harahap saat dihubungi dari Lampung Timur, Rabu (29/4) menjelaskan bahwa penyetopan sementara pelayanan penyeberangan bagi penumpang itu, mengikuti arahan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Banten, Kementerian Perhubungan RI sebagai otoritas berwenang penyelenggara pelabuhan. Penghentian pelayanan penyeberangan bagi penumpang oleh BPTD Wilayah Banten tersebut dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19.
"BPTD Banten berkirim surat ke ASDP, menyarankan agar menonaktifkan sistem tiket online penumpang (ferizy) golongan I, II, III, IV, V, dan VI. Pada Selasa (28/4) malam sudah kami laksanakan," ujarnya.
Dengan begitu, artinya penumpang tidak bisa menyeberang ke Merak. Syaifullahil mengatakan belum mengetahui sampai kapan layanan ferizy bagi penumpang disetop. "Batas waktunya tidak ditentukan," katanya.
Namun, Syaifullahil menegaskan bahwa Pelabuhan Bakauhenti tidak berhenti beroperasi. "Tidak ada penutupan pelayanan," katanya menegaskan.
Syaifullahil menambahkan, untuk kabar terkini situasi di Pelabuhan Bakauheni, lalu lintas penyeberangan kendaraan logistik terpantau lancar. Petugas di pintu masuk pelabuhan pun tetap bersiap menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik.