Kamis 30 Apr 2020 21:28 WIB

Pemuda Meninggal Dibacok Kawanan Bermotor di Jagakarsa

Polisi menangkap empat pemuda dan menetapkan dua tersangka pembacokan.

Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemuda bernama Setiawan (21) diduga tewas setelah dibacok oleh kawanan geng motor di Jalan M Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/4). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Korban atas nama Setiawan terkena bacokan yang dilakukan oleh dua orang tersangka," kata Budi.

Kronologi kejadian pembacokan terhadap korban terjadi ketika korban bersama rekannya Dafansyah berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan M Kahfi 2, Jagakarsa pukul 03.00 WIB Kamis dini hari hendak menuju ke rumah temannya.

Dalam perjalanan terdapat segerombolan pemuda yang menggunakan sepeda motor saling berboncengan, sekitar 10 orang.

Diduga terjadi tawuran, korban lantas dibacok oleh kelompok pria tersebut hingga mengalami luka bagian dada dan tangan dan meninggal dunia.

Budi mengatakan pihaknya telah menangkap empat orang pemuda tersebut dan menetapkan dua orang sebagai tersangka pembacokan.

Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan para saksi dan juga tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Jadi dari empat orang yang kita amankan, dua yang melakukan pembacokan kita tetapkan sebagai tersangka, disertai dengan barang bukti," kata Budi.

Sedangkan untuk dua saksi lainnya masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya. Namun yang pasti melakukan pembacokan adalah dua orang.

Kedua tersangka masih berstatus pelajar SMP dan SMA serta masih anak di bawah umur. Keduanya dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement