REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Kabar baik khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. Satu orang pasien positif Covid-19, Kamis (30/4) dinyatakan sembuh.
Pasien positif covid19 sembuh setelah menjalani perawatan lebih kurang dua pekan di RSUD Sekayu. Kepastian kondisi pasien sembuh setelah dua kali dilakukan swab dinyatakan negatif dan sembuh.
"Saat ini sudah dinyatakan sembuh. Sesuai protokol kesehatan pasien tetap menjalani isolasi mandiri 14 hari lagi di rumah. Setelah itu bisa beraktifitas seperti biasa. Kita wajib bersyukur. Ini kabar baik karena menunjukan hasil membaik dan dinyatakan negatif," ujar dr Povi, jubir Gugus Tugas Covid-19 Muba,
Dikatakan, Povi saat ini terpantau kondisi kesehatan Kasus 01 yang sebelumnya positif covid19 tersebut telah sehat dan tidak ada keluhan medis. Sesuai protokol kesehatan, tambah Povi, pasien 01 segera dipulangkan kerumah.
Update terkini, kata Povi lagi, hari ini ada kabar gembira lainnya, tercatat sebanyak 11 PDP Covid-19 dinyatakan negatif setelah semua pasien dilakukan swab sebanyak dua kali. "Pengawasan dan penanganan secara medis tetap akan dilakukan guna memastikan PDP ini benar-benar terhindar Covid-19," ujarnya.
Hingga 30 April 2020 di Muba tercatat ada sebanyak 33 PDP dan 21 di antaranya dinyatakan negatif Covid-19 dan 18 diantaranya sembuh, 270 ODP, dan 77 OTG. "Kita harus terus menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersihan diri untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Muba," tegasnya.
Atas kabar gembira sembuhnya pasien pertama positif covid 19 Kasus 01 dan 11 PDP lainnya yang juga dinyatakan negatif, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan rasa syukur. Dodi sangat apresiasi atas keberhasilan tim dokter dan paramedis sebagai gugus tugas terdepan dalam penanganan covid 19 ini dan yang telah berhasil menangani pasien postif covid 19 hingga sembuh dan sudah dicek kembali dan dilakukan melalui uji 2 kali swab.
"Ini menunjukkan pasien taat menjalani aturan petugas di RSUD. Ini juga bukti penanganan tim medis berjalan maksimal dan luar biasa Alhamdulillah, tim RSUD Sekayu berhasil menangani dan merawat pasien kasus 01 sebelumnya terkonfimasi positif covid 19 hingga sembuh," ujarnya.
Dirut RSUD sekayu dr Makson Parulian Purba menjelaskan, dengan sembuhnya pasien positif pertama di Muba menunjukkan bahwa apa yang telah di lakukan oleh RSUD sekayu sudah on the track dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran pandemi covid 19 di kabupaten Muba. Dengan berhasilnya pasien covid 19 sembuh dalam 2 minggu setelah di konfirmasi positif RSUD Sekayu dan merupakan tercepat sembuh di Sumsel ini menunjukan apa yang sudah di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Muba dalam hal ini gugus tugas covid 19 yang langsung di komandoi oleh Bupati Dr. H.Dodi Reza Alex sudah tepat dalam strategi pencegahan dan penanganan virus covid 19 di kabupaten di Muba.
"Harapan kami adalah masyarakat tidak perlu takut berlebihan dan jangan memberikan stigma negatif kepada pasien dan keluarganya ataupun petugas kesehatan yang menangani covid 19 ini . Karena sudah terbukti di RSUD Sekayu pasien covid 19 bisa di sembuhkan dan sampai saat ini belum ada petugas kesehatan dan atau pasien lainnya yang tertular karena patuh terhadap anjuran pemerintah serta protokol kesehatan yang taat dilaksanakan semua pihak," tuturnya.