Sabtu 02 May 2020 04:00 WIB

Anies: Usai Lebaran, Masuk Jakarta Diperketat

Anies mengingatkan warga Jakarta untuk tidak mudik lebaran terlebih dahulu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menyusun regulasi yang akan membatasi pergerakan penduduk dari luar Jakarta menuju ibu kota seusai lebaran. Karena itu bagi warga Jakarta untuk tidak mudik dan tidak pulang kampung sesuai dengan arahan presiden.

"Maka saya sampaikan kepada semua pihak untuk mentaati anjuran itu. Karena bila anda pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Anies menyebutkan penyusunan regulasi itu berkaitan juga dengan aturan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang kampung di tengah pandemi Covid-19. Nanti kalau regulasinya sudah selesai akan dikeluarkan dan bakal ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta.

"Jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat kita sekarang, dan tidak meninggalkan kota Jakarta. Ini saya rasa termasuk Jabodetabek juga," ujar Anies.

Menurutnya, pembatasan pergerakan dari luar Jakarta itu nantinya lebih ketat dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini sedang dijalani. "Mekanisme lain tapi nanti diumumkan setelah regulasinya selesai. Tapi ada mekanisme lain, bukan seperti biasanya. Biasanya kan kita lakukan operasi justisia di sini, tidak ada lagi operasi justisia," kata Anies.

Data dalam laman corona.jakarta.go.id menunjukan dalam tiga hari terakhir mulai dari Rabu (29/4) hingga Jumat (5/1) terjadi penurunan mobilitas di Ibu Kota Jakarta.

Secara berangsur-angsur pada Rabu tercatat sebanyak 178.629 kendaraan beroperasi di jalanan ibu kota. Namun pada Jumat ini tercatat hanya sebanyak 66.881 kendaraan yang melintasi jalan-jalan di Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement