REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pencatatan obligasi domestik pada 8 Mei 2020. Perusahaan negara ini mengajukan efek bersifat utang sebesar Rp 1,73 triliun.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, PLN mengajukan Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020 pada akhir pekan lalu. Surat utang berjenis obligasi korporasi itu memiliki tingkat kupon tetap.
PLN membagi obligasi ini menjadi empat seri. Pertama, Seri A dengan jumlah pokok Rp 316,70 miliar dengan tingkat bunga 7,92 persen dengan tenor 3 tahun. Kedua, Seri B dengan jumlah pokok Rp 99,15 juta dengan tingkat bunga 8,25 persen per tahun dan tenor 5 tahun.
Selanjutnya ketiga, Seri C dengan jumlah pokok Rp 312,18 miliar dengan bunga 8,55 persen per tahun untuk tenor 7 tahun. Keempat, Seri D dengan jumlah pokok Rp 1.009,1 miliar atau sekitar Rp 1 triliun dengan bunga 9,1 persen.
PLN menggandeng PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi. Adapun, wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.