REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB Provinsi Jawa Barat akan berlaku mulai 6 Mei mendatang. Berikut data kasus Covid 19 di wilayah Jabar, hingga 30 April 2020:
- Kasus Positif Covid 19 : 1.012 Kasus (9,6 % dari total kasus nasional)
- Pasien Sembuh: 145 orang (14,3% dari jumlah total kasus provinsi)
- Pasien Meninggal : 83 orang (8,2% dari jumlah total kasus provinsi)
- 56 Persen kasus positif Covid 19 di Jabar adalah Laki-laki, 43,6 persen adalah perempuan
- 53,6 persen pasien sembuh adalah Laki-laki, 46,4 persen adalah perempuan
- 80,8 persen pasien meninggal akibat Covid 19 di Jabar adalah laki-laki. Pasein perempuan yang meninggal 19,2 persen
- Mayoritas pasien positif Covid 19 di Jabar berusia 30-49 tahun dengan jumlah 43,1 persen dari total seluruh kasus provinsi. Terendah berusia 0-9 tahun.
- Mayoritas pasien Covid 19 sembuh di Jabar berusian antara 30 hingga 49 tahun.
- Mayoritas pasien Covid 19 yang meninggal di Jabar berusia 50 hingga 69 tahun.
- Penyakit penyerta terbanyak yang membuat pasien Covid 19 meninggal di Jabar adalah hipertensi, diabetes melitus,gangguan napas lain dan penyakit ginjal
Sumber: covid19.go.id
Pengolah: Bayu Hermawan|