Senin 04 May 2020 12:14 WIB

Anggota Dewan Prihatin Ada Petugas Medis Corona Dicaci Maki

Warga diharapkan tak persulit petugas medis yang melakukan penyelidikan epidemiologi.

Petugas medis COVID -19 (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas medis COVID -19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah meminta agar warga mendukung upaya pelacakan penularan virus Corona. Warga diharapkan tidak mempersulit petugas medis yang melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap orang dalam pemantauan atau orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19.

"Kami turut prihatin dan sedih di masa pandemi ini masih ada masyarakat yang memaki atau memarahi petugas medis," katanya di Surabaya, Senin.

Baca Juga

Ia mengatakan, peran petugas medis menemukan kasus Covid-19 melalui penyelidikan epidemiologi berperan sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan virus Corona.

Khusnul juga menyemangati para petugas medis yang bertugas melakukan penelitian epidemiologi. Menurut Khusnul, tugas mereka bernilai ibadah.

Petugas medis Puskesmas Krembangan Selatan Ach. Fiqqy Fierly sebelumnya mengaku sering kali dimarahi dan dicaci oleh orang dalam pemantauan atau orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19 saat melakukan pelacakan kasus.

Pada masa awal menjalankan tugas melacak kasus, Fiqqy berkali-kali disebut sebagai orang gila, tidak ada kerjaan, dan sebutan lain yang tidak mengenakkan hati. "Yang paling sulit itu ketika ada OTG dan tidak sadar bahwa dirinya sakit, sehingga dia menolak untuk diisolasi dan diobati. Mereka selalu bilang saya ini sehat, kenapa harus diobati. Nah, yang seperti ini yang sangat butuh perjuangan. Luar biasalah pokoknya," katanya

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement