REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kota kabupaten. Rencananya PSBB akan dimulai serentak pada Rabu (6/5) mendatang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi meninjau sejumlah titik untuk persiapan penerapan PSBB ini, Senin (4/5). Kapolda mengecek persiapan mulai dari Kabupaten Karawang, Subang, Cirebon dan Purwakarta.
“PSBB ini cukup baik hasilnya untuk wilayah yang sudah melakukan PSBB. Untuk itu Bapak Gubernur dan para wali kota dan bupati se-Jawa Barat sepakat melaksanakan PSBB se-Jawa Barat,” kata Kapolda di Posko Pengamanan Cikopo, Kabupaten Purwakarta.
Dia mengatakan, Selasa (5/5) esok akan ada rapat koordinasi terakhir untuk pelaksanaan PSBB tingkat provinsi ini. Bersama unsur Forkopimda yang lain akan dibahas mengenai persiapan mulai dari sumber daya manusia, fasilitas pendukung, hingga pedoman aturannya.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa mematuhi PSBB di wilayahnya masing-masing. Sehingga, target penekanan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa tercapai.
“Mudah-mudahan PSBB memberikan hasil yang baik yang signifikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, unsur kepolisian di masing-masing wilayah juga sudah siap dengan tugasnya dalam pelaksanaan PSBB nantinya. Aparat kepolisian akan memantau dan menegakan aturan pembatasan pergerakan masyarakat tersebut.