REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh seorang influencer bernama Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih dikenal dengan nama dr Tirta. Yusri menyebut, laporan ke Polda Metro Jaya itu terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.
"Dia (dr Tirta) melaporkan pada tanggal 4 (Mei 2020) kemarin pukul 19.00 WIB. Kaca mobil belakang sebelah kiri dipecah diparkiran di mini market, kemudian diambil laptop sama tas dan beberapa dokumennya yang hilang," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (5/5).
Yusri menuturkan, polisi akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian itu. Selain itu, sambung dia, pihaknya juga rencananya akan memeriksa korban dan sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
"Nanti kita akan undang dan ambil keterangan saksi-saksi lain termasuk kalau ada CCTV-nya, ya mungkin kita ambil nanti," papar Yusri.