REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Petugas di Pos Perbatasan wilayah Banyumas dengan kabupaten lain, makin memperketat panjagaan. Petugas yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, makin memperkuat pemerikasan terhadap siapa pun yang masuk ke wilayah Banyumas.
Termasuk di sejumlah ruas jalan tikus, saat ini juga penyekatan agar orang yang masuk wilayah Banyumas tidak bisa begitu saja melintas. ''Penjagaan kita lakukan selama 24 jam sehari. ''Setiap kendaraan yang melintas akan dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak ada penumpang yang lolos tanpa pemeriksaan. Setiap penumpang diukur suhu tubuhnya dan kendaraan disemprot disinfektan,'' jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, Selasa (5/5).
Dia menyebutkan, seluruhnya ada empat pos penyekatan yang didirikan di jalur masuk Banyumas. Antara lain di wilayah Kecamatan Tambak yang berbatasan dengan Kabupaten Kebumen, Sokaraja yang berbatasan dengan Purbalingga, Wangon untuk memeriksa arus kendaraan masuk dari Bandung, dan Ajibarang untuk memeriksa arus lalu lintas dari Jakarta.
Agus juga menyatakan, dengan dukungan Polresta Banyumas, Dishub melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas tingkat kecamatan dan desa untuk memonitor jalur tikus atau jalur alternatif yang bisa dipakai pemudik masuk ke Kabupaten Banyumas.
"Kami minta mereka untuk melarang mobil travel atau mobil dari luar kota melewati jalur tikus, dan diminta putar balik untuk masuk, melalui posko perbatasan yang dijaga oleh petugas gabungan agar terpantau," katanya.
Dalam pemeriksaan petugas di perbatasan, semua penumpang kendaraan akan ditanya dari mana dan hendak kemana. "Bila mereka berasal dari daerah PSBB, akan langsung dibawa ke tempat karantina di GOR Satria," katanya.