Selasa 05 May 2020 21:52 WIB

3.408 WNA Dipulangkan dari Bandara Ngurah Rai Bali

Penerbangan pemulangan 242 WNA menuju kota Samara di Rusia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (23/3/2020).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Sejumlah pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (23/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Selain pemulangan WNI dari luar negeri, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga melayani penerbangan pemulangan atau repatriasi wisatawan berkewarganegaraan asing di Bali menuju negara asal. Terhitung dari tanggal 8 Februari hingga 27 April, sebanyak 22 penerbangan repatriasi yang mengangkut sedikitnya 3.408 WNA dari berbagai negara telah terlayani.

“Penerbangan repatriasi yang pertama adalah dari Pemerintah Cina yang memulangkan sebanyak 61 warga negara Cina untuk kembali ke kota Wuhan melalui penerbangan China Eastern MU799 di tanggal 8 Februari. Terakhir, kami melayani penerbangan pemulangan 242 WNA menuju kota Samara di Rusia melalui penerbangan Rossiya Airlines FV6296 di tanggal 27 April lalu,” ujar Handy Heryudhitiawan, Selasa (5/5).

Tercatat, sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional telah melayani penerbangan repatriasi tersebut, yaitu China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo.

“Melalui aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 di pasal 20 ayat 1, pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing," kata Hendy.

Hal inilah, lanjut Hendy yang menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi situasi pandemi ini. "Tentunya, kami secara terus menerus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan penumpang, baik WNI yang kembali dari luar negeri, ataupun wisatawan mancanegara yang  pulang kembali ke negaranya. Prosedur penanganan tentunya telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku,” ujar Handy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement