REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lurah Kebon Kacang, Aiman mengatakan, warga RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kerap membandel dengan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal mereka sudah diawasi secara ketat oleh petugas keamanan.
"Kita mengawasi setengah mati, tetap bandel. Kadang-kadang enggak pakai masker, keluar gak physical distancing, kan harusnya jaga jarak," kata Aiman saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5).
Dengan kondisi tersebut kasus Covid-19 naik drastis di Kebon Kacang. Pada Senin (4/5), tercatat sekitar 150 warga harus menjalani rapid test untuk mengetahui terinfeksi Covid-19 atau tidak mengingat kasus di kawasan itu terus berangsur naik.
Sebanyak 21 warga yang mendapatkan hasil rapid test positif, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan RSAL Mintoharjo dan ditetapkan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).