REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lurah Kebon Kacang, Aiman mengatakan, warga RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kerap membandel dengan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal mereka sudah diawasi secara ketat oleh petugas keamanan.
"Kita mengawasi setengah mati, tetap bandel. Kadang-kadang enggak pakai masker, keluar gak physical distancing, kan harusnya jaga jarak," kata Aiman saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5).
Dengan kondisi tersebut kasus Covid-19 naik drastis di Kebon Kacang. Pada Senin (4/5), tercatat sekitar 150 warga harus menjalani rapid test untuk mengetahui terinfeksi Covid-19 atau tidak mengingat kasus di kawasan itu terus berangsur naik.
Sebanyak 21 warga yang mendapatkan hasil rapid test positif, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan RSAL Mintoharjo dan ditetapkan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Aiman mengatakan, selain kawasan RW 07 dan RW 09 Kebon Kacang memiliki jarak yang berdekatan antarsatu rumah dengan rumah lainnya. Masyarakat yang tetap melanggar aturan PSBB menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan Covid-19 di kawasan itu.
Aiman mengeluhkan kesadaran masyarakat yang rendah tentang physical distancing. Halitu makin diperburuk dengan banyaknya warga menyandang status orang dalam pemantauan (ODP), namun ikut berkeliaran di lingkungan rumahnya. "Isolasi mandiri ini kan sesuai dengan SOP kesehatan dua pekan tidak boleh keluar rumah, nah mereka diam-diam keluar, lari sana lari sini," kata Aiman.
Pengetatan aturan pun sudah dilakukan oleh petugas Kelurahan Kebon Kacang dengan menggiatkan patroli rutin. Namun, hal itu tidak menjadi halangan bagi warga yang di rumah hanya pada saat petugas patroli. "Seharusnya kalau sudah diminta untuk isolasi mandiri dalam rumah itu harus dijaga, tidak boleh keluar rumah sembarangan. Kita sudah siapkan kebutuhan segala macam. Tapi warga ini, ketika petugas balik kanan mereka keluar lagi sembarangan," ujar Aiman.