Rabu 06 May 2020 19:46 WIB

Sempat Ditolak Lapas, Tahanan di Tasikmalaya Ini Dipastikan Negatif Covid-19

Seorang tahanan sudah menjalami rapid test kedua.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya dan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya langsung melakukan rapid test kedua kepada seorang tahanan.

Tahanan berinisial AM tersebut sempat ditolak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya karena diduga terpapar Covid-19. Dari hasil rapid test Covid-19 yang dijalaninya, ia terkonfirmasi reaktif.

Sementara 8 tahanan lainnya yang juga ikut rapid test Covid-19, telah dinyatakan negatif. Kedelapan orang itu kemudian kembali menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

AYO BACA : Lapas di Tasikmalaya Tolak Tahanan Reaktif Rapid Test

Nasib AM berbeda. Karena ditolak lapas, ia dikembalikan ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Namun kabar terakhir menyatakan AM sudah dinyatakan negatif setelah menjalani rapid test Covid-19 kedua.

"Tetapi ternyata setelah diperiksa kembali di sini, di rumah sakit SMC, ternyata hasilnya negatif. Dan di rumah sakit itu hasilnya lebih akurat yah," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Sri Tatmala Wahanani, melalui sambungan telpon, Rabu (6/5/2020).

Ia mengatakan, AM sudah menjalani sejumlah pemeriksaan mulai dari pengulangan rapid test hingga rontgen. Dari hasil keterangan dokter kepada petugas kejari, pengulangan rapid test itu hasilnya lebih akurat dari rapid test awal.

AYO BACA : Warga Tasikmalaya Masih Berkerumun dan Abaikan Protokol Kesehatan

"Orangnya tidak ada keluhan sama sekali," tambah Sri.

Tahanan ini, ujar Sri, sebelumnya terjerat kasus minuman keras oplosan. AM sempat menjalani masa penahanan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya sebelum kemudian dikirim ke Lapas Tasikmalaya.

Saat ini AM disebut masih menjalani perawatan sementara di RSUD SMC dan lusa nanti akan diserahkan kembali ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana tidak menyanggah adanya pengembalian satu orang tahanan oleh Lapas Tasikmalaya. Akan tetapi, pihaknya sudah memastikan jika rapid test kedua AM hasilnya ternyata negatif.

Setelah adanya temuan itu, kepolisian langsung melakukan rapid test pada 10 orang tahanan yang pernah kontak erat dengan AM. Upaya ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona.

"Sudah kita rapid test tahanan lainnya. Ada 10 orang. Hasilnya negatif semua," ujar Hendria. 

AYO BACA : Nekat Gadaikan Mobil Sewaan, Buruh Lepas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement