Rabu 06 May 2020 20:37 WIB

Banda Aceh Salurkan Zakat Rp 5 Miliar Saat Ramadhan

Zakat di Banda Aceh disalurkan pada 7.725 mustahiq.

Banda Aceh Salurkan Zakat Rp 5 Miliar Saat Ramadhan
Foto: Republika/Mardiah
Banda Aceh Salurkan Zakat Rp 5 Miliar Saat Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal Kota mengklaim telah menyalurkan zakat senilai Rp 5,04 miliar bagi 7.725 penerima atau mustahiq di bulan suci Ramadhan tahun ini.

"Alhamdulillah triwulan pertama tahun ini, kita telah berhasil menyalurkan seluruh zakat untuk seluruh senif. Jumlahnya mencapai Rp 5,04 miliar bagi 7.725 penerima," ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Rabu (6/5).

Baca Juga

Ia menerangkan, zakat yang telah disalurkan Baitul Mal setempat tersebut terdiri dari zakat senif fakir konsumtif dengan total senilai Rp 1,97 miliar lebih bagi 2.467 penerima. Lalu, zakat senif miskin konsumtif dengan nilai Rp 2,18 miliar lebih untuk 3.632 penerima, dan zakat senif fakir uzur dengan jumlah total Rp 717,6 juta bagi 598 penerima.

Aminullah mengatakan, telah disalurkan juga beasiswa bagi anak-anak Banda Aceh yang sedang mendalami ilmu tahfiz atau penghafal Alquran di luar negeri bagi 13 orang tahfiz total senilai Rp 60,45 juta. "Telah disalurkan juga zakat bagi 1.000 anak yatim dengan total mencapai Rp 100 juta. Sedangkan bagi ibnu sabil sebanyak 15 orang dengan total Rp 4,4 juta," katanya.

Pemkot Banda Aceh berharap, zakat yang disalurkan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya bagi para penerima, terlebih ketika mayoritas warga merasakan kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19. "Kita mencoba bergerak cepat menyalurkan zakat ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, dan warga sangat membutuhkannya. Karena mereka terdampak wabah ini, dan sekaligus merasakan kesulitan ekonomi," ujar dia.

Aminullah sangat mengapresiasi para muzakki atau wajib zakat atas kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk mengelola zakat mereka. Ia turut mendoakan semoga Allah selalu melimpahkan pahala atas amal ibadah mereka.

photo
Siapa saja yang berhak menerima zakat? - (Republika.co.id)

"Kita terus berdoa agar para muzakki di Banda Aceh rezekinya terus meningkat dan berkah, sehingga semakin banyak warga miskin yang dapat dibantu," ujar Aminullah.

Kepada Baitul Mal, wali kota berpesan agar terus bekerja keras meningkatkan penerimaan zakat di ibu kota Provinsi Aceh. Menurut Aminullah yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini, potensi zakat di Kota Banda Aceh lumayan tinggi sehingga perlu diperbanyak sosialisasi dan publikasi.

"Sosialisasi dan publikasi penting dalam pengelolaan dan penyaluran zakat untuk menambah kepercayaan para muzakki. Ketika sosialisasi dan publikasi berjalan, akan lahir transparansi sehingga meningkatkan kemauan masyarakat untuk berzakat. Semakin banyak zakat yang dikumpulkan, maka akan semakin banyak mustahiq dapat dibantu," ujar Aminullah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement