Kamis 07 May 2020 13:42 WIB

Kecamatan dan GOR di Surabaya Diusulkan Jadi Ruang Isolasi

Ruang isolasi pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload.

Red: Ratna Puspita
Pemeriksaan cepat Covid-19 (Rapid Test) di Surabaya, Jawa Timur. Pemkot Surabaya diusulkan menggunakan kantor kecamatan atau GOR untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Pemeriksaan cepat Covid-19 (Rapid Test) di Surabaya, Jawa Timur. Pemkot Surabaya diusulkan menggunakan kantor kecamatan atau GOR untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar aset milik pemerintah kota setempat bisa dijadikan ruang isolasi. Hal ini menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.

Salah satu aset yang dapat digunakan, yakni kantor kecamatan. "Kami usulkan Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni di Surabaya, Kamis (7/5).

Baca Juga

Menurut dia, kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan Covid-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat. Selain itu, kata politikus PDIP ini, pemanfataan aset milik Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai ruang isolasi secara tidak langsung bisa menghemat anggaran penanganan Covid-19 di Surabaya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni kurang sepakat jika Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak hotel maupun apartemen dalam rangka menyediakan ruang isolasi. Hal ini, lanjut dia, dikarenakan Pemkot Surabaya tetap mengeluarkan anggaran untuk menyewa kamar hotel untuk ruang isolasi, sementara di sisi lain banyak aset milik Pemkot Surabaya yang tidak terpakai.