Jumat 08 May 2020 02:16 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Karawang Terus Berkurang

Pasar baru Karawang tidak ditutup selama PSBB.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Agus raharjo
Warga mengayuh sepeda saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Pemerintah resmi memberlakukan penerapan PSBB di Kabupaten Karawang pada 6 Mei 2020 selama 14 hari.
Foto: ANTARA /M Ibnu Chazar
Warga mengayuh sepeda saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Pemerintah resmi memberlakukan penerapan PSBB di Kabupaten Karawang pada 6 Mei 2020 selama 14 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tren kabar positif perkembangan virus corona di Kabupaten Karawang terus berlanjut. Hingga  Kamis (7/5) kasus positif Covid-19 terus berkurang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Fitra Hergyana mengatakan sudah empat hari nihil kasus terkonfirmasi positif virus corona. Selain tidak ada penambahan pasien Covid-19, kabar lainnya yakni pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona bertambah 6 (enam) orang.

Baca Juga

Setelah hasil lab tes swab menunjukkan hasil negatif sebanyak dua kali.  Sehingga, dari total 126 orang yang terkonfirmasi positif, 92 orang sudah dinyatakan sembuh, meninggal dunia 11 orang, masih dalam perawatan 22 orang. Selain itu, ada pasien yang sudah sembuh namun meninggal dunia 1 (satu) orang.

”Hari kedua PSBB masih menunjukkan tren positif. Mudah-mudahan terus berlanjut," kata Fitra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5).

Sementara, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini, kata dia, total terdata 304 orang. Sebanyak 217 orang dinyatakan selesai menjadi PDP atau sembuh. Sementara, masih dalam pengawasan 69 orang, dan meninggal dunia sebanyak 18 orang. Untuk data orang dalam pemantauan (ODP) total ada 4.345 orang. Yakni, selesai pemantauan sebanyak 2.834 orang, masih dalam pemantauan 1.506 orang dan meninggal dunia 2 orang.

“Orang tanpa gejala total terdata 596 orang, masih dalam pengawasan 275 orang dan selesai pengawasan 321 orang," ujar Fitra.

Tim gugus tugas juga menyampaikan bahwa pasar baru Karawang tidak ditutup selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Karawang sampai 19 Mei 2020 nanti. Bahkan, para pedagang diberikan tempat yang lebih luas agar bisa menerapkan physical distancing. Sehingga ada jarak antara lapak pedagang dengan pembeli. Diharapkan, penerapan pasar physical distancing tersebut bisa mengurangi kerumunan masyarakat yang berbelanja di pasar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement