Jumat 08 May 2020 16:22 WIB

Emil Usul Tes Covid-19 di Pasar Tradisional ke Mendag

Tes covid-19 di pasar tradisional untuk mencegah munculnya klaster baru

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil)
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk melaksanakan tes Covid-19 secara masif di pasar tradisional. Selain memastikan ekonomi tetap berjalan, tes diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru.

"Usulan dari Jawa Barat yaitu meminta dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga dengan bebas Covid-19 dia (pedagang) bisa membuka usahanya atas izin pemerintah,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5).

Emil mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional bisa dikurangi.

“Kepada yang masih bergerak fisik, physical distancing itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang namanya pengetesan masif di area-area perdagangan,” papar Emil.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto mengatakan, akan menindaklanjuti usulan tes bagi para pedagang pasar.

“Kami akan koordinasikan mengenai keharusan mengenai tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen,” kata Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement