Jumat 08 May 2020 19:41 WIB

33.686 Kendaraan Terindikasi Mudik Diminta Putar Balik

Ada 33.686 kendaraan terindikasi mudik di Jabar diminta putar balik.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu (6/5/2020), Pemda Provinsi Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Hery Antasari menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas. 

AYO BACA : 4.533 Motor dan 622 Mobil Putar Balik di Tol Buahbatu Selama PSBB

"Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya, tidak diperbolehkan," kata Hery, seperti dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2020).