Sabtu 09 May 2020 19:44 WIB

Pemprov Sulsel Jaga Ekonomi Agar Tidak Anjlok

Toko-toko boleh tetap buka dengan berpedoman pada protokol kesehatan.

Red: Fuji Pratiwi
Pedagang melayani pembeli di toko sembako pada salah satu pasar tradisional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan Covid-19.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pedagang melayani pembeli di toko sembako pada salah satu pasar tradisional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Indrajaya Saputradi Sulsel, menyatakan, Pemprov Sulsel tidak pernah mengistimewakan ataupun bermaksud membela toko tertentu yang tetap beroperasi di saat PSBB diberlakukan di Makassar. Hal tersebut merespons tudingan terhadap pemprov yang dianggap mengistimewakan toko tertentu.

Baca Juga

"Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi," kata Indrajaya, Sabtu (9/5).

Gubernur Sulsel melalui Dinas Perdagangan telah membuat inovasi agar toko dan retail tetap buka, meskipun PSBB diberlakukan. Dengan syarat, toko dan retail hanya melayani pesan antar atau pemesanan via online.