Ahad 10 May 2020 01:40 WIB

Kabupaten Siak Siap Ikuti PSBB

PSBB untuk lima kabupaten/kota di Riau yang saat ini tengah diusulkan.

Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, menyatakan siap mengikuti dan mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten/kota di Riau yang saat ini tengah diusulkan pemerintah provinsi kepada Menteri Kesehatan.

Selain Siak, empat kabupaten lainnya yang diusulkan adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

Bupati Siak Alfedri di Siak, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah siap meski daerahnya belum masuk kriteria penerapan PSBB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020.

"Jika memang ada kajian secara epidemologi dari Pemprov bahwa Siak perlu PSBB, kami siap ikut. Tinggal apa peran dan tanggung jawab dari provinsi untuk penerapannya," kata Alfedri di Siak.

Sampai saat ini, katanya, Pemprov Riau akan ada Bantuan Langsung Tunai Rp300 ribu. Sementara pihaknya akan menyalurkan sembako serta BLT lainnya dari dana desa.

Alfedri mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk penerapan PSBB dalam hal anggaran, aturan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari PSBB. "Kami pribadi sudah melakukan kajian mulai dari penerima bantuan sembako yang bersumber dari APBD dan penerima BLT dana desa," Kata dia.

Bupati Alfedri menyampaikan bahwa kebijakan PSBB itu murni usulan dari Gubernur Riau, Syamsuar. Meski demikian, Siak setuju jika itu diterapkan, karena wilayah Siak berbatasan dengan zona merah dan sebagai jalur lintas untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Ya kalau Siak sendiri yang usulkan itu belum memenuhi kriterianya. PSBB bisa diberlakukan untuk kabupaten atas usulan gubernur," ujarnya.

Usulan PSBB, kata Alfedri, sudah dilayangkan ke pemprov pada tanggal 7 Mei. Sembari menunggu keputusan persetujuan tersebut, Pemkab terus mematangkan kesiapan untuk keberhasilan PSBB di Siak.

"Kami tinggal menunggu kebijakan dari gubernur kapan mau diberlakukan setelah nanti disetujui oleh Kemenkes. Saya sampaikan Siak siap," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement