REPUBLIKA.CO.ID,JEPANG--Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura mengatakan pemerintah sedang berupaya untuk tingkatkan status darurat pada 34 prefektur atau negara bagian. Ia akan menetapkan status tersebut sebelum batas waktu nasional yaitu 31 Mei 2020.
"Kami tingkatkan status darurat pada 34 prefektur. Tadinya 34 tersebut tidak terlalu parah. Tapi penyebaran pandemi tersebut terlalu cepat," katanya Ahad (10/5).
Nishimura mengaku akan bertanggung jawab atas pandemi virus Corona secara keseluruhan. Ia menambahkan tren penurunan jumlah mingguan infeksi baru dan jumlah kasus baru berdasarkan per kapita akan menjadi salah satu kriteria evaluasi untuk pencabutan tersebut.
Ia melanjutkan jangka waktu keadaan darurat nasional berakhir sampai 31 Mei 2020. Namun, pihaknya akan menilai kembali situasi pada pertemuan gugus tugas virus Corona pada 14 Mei 2020 dan mungkin akan mengangkat langkah-langkah sebelumnya untuk beberapa prefektur.
"Dari 47 prefektur Jepang, pemerintah telah menetapkan 13 prefektur termasuk Tokyo dan Osaka di mana virus telah menyebar dengan cepat sebagai prefektur di bawah peringatan khusus," kata dia.
Kemudian, beberapa dari 13 prefektur juga bisa berada di antara area yang harus dikeluarkan dari tindakan penguncian sebelum batas waktu. Sekitar 15.777 infeksi terkena virus Corona dan terdapat 624 kematian. "Ini belum termasuk kasus-kasus dari kapal pesiar yang sebelumnya dikarantina di Yokohama," kata dia.