Senin 11 May 2020 19:43 WIB

Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak Usia Dini

}Teori pendidikan yang dikembangkan di Indonesia ini yakni trisentra pendidikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang anak didampingi ibunya belajar. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Seorang anak didampingi ibunya belajar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal mengatakan dalam pendidikan anak usia dini (PAUD) penting untuk membiasaan perilaku positif. Apabila nilai-nilai kebaikan ditanamkan terus maka akan menjadi sebuah kebiasaan.

"Tidak cukup kita hanya beri pengetahuan saja atau keinginan berbuat baik saja, tapi harus dibantu dia berperilaku baik dan lama kelamaan menjadi kebiasaan," kata Fasli, dalam sebuah diskusi daring, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, teori pendidikan yang dikembangkan di Indonesia ini yakni trisentra pendidikan. Ada tiga pusat pendidikan yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam masyarakat.

Pelibatan keluarga dalam pendidikan merupakan bagian terpenting dari program pendidikan anak. Sebab, keluarga merupakan pendidik yang pertama dan paling berpengaruh terhadap kehidupan anak.

"Melalui pembiasaan yang terus menerus ini, anak akan paham dan dia mampu merasakannya," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelibatan keluarga dalam pendidikan dapat meningkatkan perilaku positif dan prestasi anak. Peran keluarga juga akan mempengaruhi minta anak untuk melanjutkan pendidikan serta mencegah tidak kekerasan atau pengaruh lainnya dari lingkungan.

Selain itu, Fasli menjelaskan, pendidikan karakter harus ditanamkan suatu kebiasaan yang memerlukan kombinasi. Pendidikan di dalam yang baik akan tidak banyak berpengaruh jika lingkungan di luar rumah dan sekolah terjadi hal-hal yang tidak mendukung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement