Selasa 12 May 2020 07:12 WIB

BMKG: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Jaksel

Warga diminta waspada hujan petir dan angin kencang di Jaksel dan Jakbar

Hujan lebat disertai petir
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Hujan lebat disertai petir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat mewaspadai potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat pada Selasa (12/5).

"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jaksel dan Jakbar antara sore dan malam hari," demikian peringatan dini yang dikutip melalui laman www.bmkg.go.id.

Hujan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat berskala sedang akan terjadi pada siang dan malam hari, sementara pagi dan dini hari berawan.

BMKG memprediksi hujan pada siang hari juga akan mengguyur Jakarta Pusat. Sedangkan pada malam hari hujan juga mengguyur Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara.

BMKG memprediksi cuaca Jakarta pada pagi dan dini hari diprediksi seluruhnya cerah berawan. Secara umum suhu udara di DKI Jakarta berkisar 23 hingga 33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 75 hingga 100 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement