Selasa 12 May 2020 10:21 WIB

Sekjen MUI Ingatkan Masyarakat Tetap Waspadai Covid-19

Sekjen MUI ingatkan penting waspadai Covid-19 selama PSBB dilonggarkan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Sekjen MUI, Anwar Abbas ingatkan penting waspadai Covid-19 selama PSBB dilonggarkan.
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Sekjen MUI, Anwar Abbas ingatkan penting waspadai Covid-19 selama PSBB dilonggarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengajak umat untuk mengenali penularan virus corona jenis baru (Covid-19). Hal itu untuk mengantisipasi apabila pencabutan larangan mudik benar-benar terjadi. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu yang direvisi adalah tentang ketentuan soal aturan transportasi untuk berpergian nonmudik. 

Baca Juga

"Oleh karena itu dengan tidak  adanya lagi larangan mudik dari pemerintah misalnya, maka masing-masing kita saja yang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan dari virus ini. Kita harus berusaha untuk  menghindarkan diri darinya," kata Anwar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/5). 

Meski sebelumnya pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik, namun belakangan santer diisukan bahwa mudik akan digelar kembali. Pemerintah berdalih bahwa mudik boleh dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan darurat. Para pemudik juga harus mengantongi izin dari tiga instansi pemerintah, yaitu Dinas Perhubungan, polres setempat, dan Tim Gugus Tugas Covid-19.