REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengajak umat untuk mengenali penularan virus corona jenis baru (Covid-19). Hal itu untuk mengantisipasi apabila pencabutan larangan mudik benar-benar terjadi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu yang direvisi adalah tentang ketentuan soal aturan transportasi untuk berpergian nonmudik.
"Oleh karena itu dengan tidak adanya lagi larangan mudik dari pemerintah misalnya, maka masing-masing kita saja yang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan dari virus ini. Kita harus berusaha untuk menghindarkan diri darinya," kata Anwar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/5).
Meski sebelumnya pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik, namun belakangan santer diisukan bahwa mudik akan digelar kembali. Pemerintah berdalih bahwa mudik boleh dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan darurat. Para pemudik juga harus mengantongi izin dari tiga instansi pemerintah, yaitu Dinas Perhubungan, polres setempat, dan Tim Gugus Tugas Covid-19.