Selasa 12 May 2020 17:31 WIB

In Picture: Suasana Sepi Terminal Leuwipanjang

Terminal Leuwipanjang sepi ditutup akibat diberlakukannya penerapan PSBB..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berjalan di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berjalan di lorong Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5).

Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement