Selasa 12 May 2020 17:31 WIB

In Picture: Suasana Sepi Terminal Leuwipanjang

Terminal Leuwipanjang sepi ditutup akibat diberlakukannya penerapan PSBB..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berjalan di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berjalan di lorong Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5).

Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement