Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Warga berjalan di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Warga berjalan di lorong Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan beraktivitas di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (12/5). Hingga saat ini Terminal Leuwipanjang belum menerima dan memberangkatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi untuk beroperasi dengan protokol kesehatan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan menyapu di area Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5).
Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang
Advertisement