Rabu 13 May 2020 07:26 WIB

Uni Eropa akan Cabut Pembatasan Perjalanan

Sudah ada tiga negara telah memutuskan untuk membuka kembali perbatasan

Rep: Dwina Agsutin/ Red: Gita Amanda
Dua perempuan berjalan dekat bendera Uni Eropa di luar markas Komisi Eropa di Brussels, (ilustrasi). Uni Eropa berencana mencabut pembatasan perjalanan untuk mengatasi dampak ekonomi corona.
Foto: AP Photo/Francisco Seco
Dua perempuan berjalan dekat bendera Uni Eropa di luar markas Komisi Eropa di Brussels, (ilustrasi). Uni Eropa berencana mencabut pembatasan perjalanan untuk mengatasi dampak ekonomi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Eksekutif Uni Eropa (UE) akan merekomendasikan pembatasan perbatasan secara bertahap dicabut pada Rabu (13/5). Aktivitas perjalanan yang terhenti akibat pandemi virus corona akan diizinkan kembali untuk mendorong kembali kehidupan di 27 negara Eropa.

Hampir semua perjalanan dihentikan di Eropa, sebuah pukulan telak bagi sektor pariwisata yang biasanya menyumbang hampir sepersepuluh dari hasil ekonomi UE. Bahkan di dalam wilayah Schengen, setidaknya 17 negara telah menempatkan pengaturan perbatasan darurat untuk mengendalikan penyebaran virus.

Baca Juga

Komisi eksekutif UE akan membuat banyak rekomendasi yang meningkat secara perlahan, termasuk membuka pembatasan. Pemeriksaan perbatasan internal perlahan-lahan akan dicabut ketika situasi kesehatan membaik.

Sudah ada tiga negara telah memutuskan untuk membuka kembali perbatasan satu sama lain dengan warga negara lain mulai 15 Mei. Kondisi ini menciptakan gelembung perjalanan di dalam UE saat pembatasan pandemi mereda.

Tapi beberapa negara-negara yang melonggarkan lockdown tetap memaksakan masa karantina dua minggu bagi pelancong yang datang dari luar negeri. Komisi memperkirakan sekitar 6,4 juta pekerjaan pariwisata dapat hilang dari 12 juta pekerja yang sebelumnya ada.

Dilansir laman Reuters, Komisi UE juga akan menentang permintaan maskapai penerbangan dan sekelompok negara anggota UE yang dipimpin oleh Jerman untuk menangguhkan undang-undang. Peraturan itu menjamin wisatawan mendapatkan pengembalian uang tunai penuh untuk penerbangan dan perjalanan yang dibatalkan.

Sebagai ganti dari pengembalian berbentuk uang, justru maskapai penerbangan yang kekurangan uang dan perusahaan perjalanan menawarkan voucher yang menarik. Penumpang pun harus mau menerima pergantian tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement